BUOL-Pemerintah Kabupaten Buol Sulawesi Tengah(Sulteng)melalui Satgas Pengawasan Gas Elpiji menertibkan Seluruh pangkalan elpiji 3 kg Mengantisipasi Penjualan elpiji tidak sesuai ketentuan atau di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Asisten II Bidang Perekonomian Pemerintah selaku Ketua Satgas Pengawasan Elpiji Melalui Kepala Bagian Ekbang Surianto Jumiran mengatakan, seluruh pangkalan elpiji dilakukan pengawasan saat pendistribusian Gas LPG Rabu (27/03/2024)
" Berdasarkan laporan laporan warga tentang adanya pangkalan gas elpiji 3 kg yang nakal itu, maka tim satgas melakukan tindakan penertiban Jika ditemukan ada penjualan di atas HET maka satgas Akan beri sangsi secara bertahap, yakni pengurangan stok Tabung, dan Pencabutan Izin serta sanksi Pidana." kata Surianto Jumiran
Ia menyatakan jika ada masyarakat menemukan ada penjualan LPG yang tidak wajar baik itu dilakukan oleh pangkalan ataupun bukan Pangkalan maka segera melaporkan ke Satgas disertai dengan bukti dan berani bersaksi.
" Jika ada masyarakat yang temukan ada penjualan yang tidak wajar segera laporkan ke satgas sertakan bukti dan siap beraksi" kata Kabag Ekbang
Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera sehingga tidak ada lagi pemilik pangkalan yang mencoba-coba nakal dengan menaikkan harga jual elpiji 3 kg apalagi sampai menimbun.***