BUOL-Sebanyak 262 pejabat fungsional Pemerintah Kabupaten Buol Sulawesi Tengah(Sulteng)mengaku kecewa dengan kebijakan Pemerintah Daerah Kab Buol termasuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang belum membayarkan selisih tunjangan jabatan Fungsional selama 2 tahun.
Diketahui sejak dialihkan status dari struktural ke fungsional, selisih tambahan pembayaran yang sudah dijanjikan akan dibayarkan oleh pemerintah daerah namun hingga saat ini belum ada kepastian.
Sejumlah pejabat fungsional yang tidak mau disebutkan namanya mengeluhkan " Sejak pengalihan status kami menjadi fungsional dari tahun 2021 belum ada kami terima yang di janjikan oleh pemerintah "Aukunya
Mantan Sekertaris Daerah Kabupaten Buol Drs Suprizal Yusuf MM mengatakan " Saat Saya masih menjabat, pada 1 bulan lalu Saya sudah Rapat antara BPKAD & BKPSDM Penyampaian Pak Kaban masih akan dilaporkan ke Pengguna Anggaran " Kata Mantan Sekda
Hal yang sama disampaikan Kepala Dinas Keuangan Daerah Kabupaten Buol Syarief Pusadan Mengatakan ", kami sudah pernah rapatkan dipimpin Sekda dan kesimpulannya masih menunggu beberapa syarat dan ketentuan dari BKPSDM" Kata Kadis
Senada dengan itu Asisten Administrasi Umum Lain Irawati Saleh Se.M.si Setda Kab Buol juga mengatakan" Setahu saya dananya ada dan sudah kami rapatkan Untuk dibayarkan. Namun untuk teknisnya boleh konfirmasi ke Kepala BPKAD."terang Lani
Lani Irawati menambahkan masih terdapat beberapa dokumen yang harus dipersiapkan " Sebagai syarat pembayaran, ketersediaan uang di kas daerah yang belum cukup karena untuk memenuhi pembayaran anggaran pilkada karena aturannya 2 minggu setelah NPHD maka pemda harus sudah mentransfer anggarannya ke KPU & Bawaslu dan lain-lain " Terangnya
Sementara itu Kabid Manejemen ADM Kepegawaian Daerah Buol Badrun menjelaskan di ruang Kerjanya Senin (4/03/2024 pihaknya sudah mengusulkan telaan staf kepada PJ Bupati buol namun belum ada disposisi untuk segera pembayaran
" Soal ketersediaan dana ada tapi kami masih menunggu disposisi dari Pak PJ Bupati sesuai Usulan telaan staf yang kami ajukan dan jika sudah di disposisi maka segera akan di bayarkan , " Kata Badrun
Sampai Berita ini di terbitkan awak media berusaha menkonfirmasi ke PJ Bupati Buol melalui Pesan Whatsaf namun belum mendapatkan balasan dari PJ Bupati Buol***