BUOL-Sekertaris Daerah Kabupaten Buol Drs. Moh. Sufrizal Yusuf, MM membuka kegiatan Rapat Kordinasi ( Rakor ) dan evaluasi pelaksanaan kepatuhan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan ( BPJS) Ketenagakerjaan tahun 2023 bertempat di ruang kerja Sekda lantai II Kantor Bupati Buol selasa (18/07/2023).
Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs Moh. Kasim, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Awaluddin ZM, bersama staf BPJS Ketenagakerjaan, Kadis Nakertrans Dadang Hanggi, SH MH, Kadis Kumperindag Dra. Ikhlasiani T Tonggil, M AP, Kadis Perikanan Moh. Kahfi, S Pi, Kadis DP3APMD Yani L Saad, S Sos, Moh Qasim, SP, M Si. (Sekertaris DKPP) Suryadi, SH (Inspektorat), Sartika (BPKAD), Kabid Penegakan Perda Satpol PP Syamsul SH, Fadly Batalipu, S Sos (DPMPTSP) .
Dalam sambutannya Sekda mengharapkan terkait dengan ketenagakarjaan agar masyarakat Buol masuk BPJS Ketenagakerjaan sehingga apabila sudah masuk sebagai peserta BPJS ada jaminan apabila mereka kehilangan pekerjaan dan juga membantu anak istri sebagai ahli waris, “ ini mungkin hal yang sangat bermanfaat dan kita harus terus mendorong dan saling berkoordinasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan dinas - dinas terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan”.
Selanjutnya paparan kepala BPJS Ketanakerjaan Awaluddin ZM pada kegiatan tersebut bahwa optimilisasi penyelenggaraan perlindungan jaminan sosial ketenakerjaan Kabupaten Buol berdasarkan INPRES 02 tahun 2021 tentang optimilisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, Perda Kabupaten Buol No. 02 tahun 2021 pelaksanaan kewajiban kepesertaan program jaminan sosial ketenakerjaan , Instruksi Bupati Buol Nomor: 188.04/ 06.03/ Disnakertrans tentang perlindungan jaminan ketenagakerjaan dan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan melalui APBDES.
Pelayanan klaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan periode bulan januari - juni tahun 2023 sebanyak 977 kasus dengan total nominal Rp. 16.771 .561.189 ( enam belas milliar tujuh ratus tujuh puluh satu juta lima ratus enam puluh satu ribu seratus delapan puluh sembilan rupiah). ***