BUOL - Anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang digelontorkan pemerintah pusat kurang lebih Rp. 20 miliar yang tersebar di 12 puskesmas di Kabupaten Buol Sulawesi Tengah(Sulteng) tahun anggaran 2023 tidak terserap seratus persen
Hal tersebut terungkap saat Pemerintah Derah Kabupaten Buol(Pemkab) mengelar rapat evaluasi penyerapan anggaran tahun 2023 terkait prores Penanggulangan Stunting yang di buka oleh PJ Bupati Buol Drs. M. Muchlis, MM bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Buol. Rabu, 31 Pebruari 2024.
BOK adalah dana Bantuan Operasional Kesehatan yang diberikan oleh pusat langsung ke daerah untuk mensupport pencapaian target nasional sehingga mekanismenya diatur tersendiri, dimana puskesmas wajib mengikuti time sequence yang ditentukan oleh pemerintah pusat sehingga penyaluran dan pemanfaatan dana BOK menjadi lancar dan maksimal.
Dana yang jumlahnya sangat signifikan tersebut di klaim Pemkab Buol mampu menurunkan Stunting, namun Ironisnya masih terdapat sisa anggaran yang masih cukup besar berdasarkan hasil TEPRA yang menunjukkan warnah merah.
Adapun jumlah berdasarkan hasil Tim Evaluasi Pengawasan dan Realisasi Anggaran(TEPRA) yang di Paparkan pada rapat evaluasi di kantor Bappeda Kabupaten Buol, sisa dana yang tidak mampu diserap berjumlah Rp. 5.643.958.493.
Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Buol Rizal Naukoko, meminta awak media untuk menanyakan ke sekretarisnya
" Oh saya tidak tau ya .dana Stanting yang mana itu, coba tanya sama sekertaris" Kata Kadis
Sekertaris Kesehatan dr Arinto Panamabang di hubungi melalui via whatzapp dikonfirmasi justeru meminta awak media untuk menkonfirmasi kembali ke sumber data, pada hal sudah jelas sumber data yang dimaksud yang di paparkan pada saat rapat evaluasi.
Sementara itu PJ Bupati Buol mengatakan tentang serapan anggaran tersebut secara tegas meminta informasi terkait langkah konkrit yang telah diambil dalam penanganan stunting tahun 2023.
Lebih Lanjut PJ Bupati Buol menyoroti sumber data yang digunakan oleh Kadis Kesehatan, menekankan pentingnya keakuratan data sebagai dasar pengambilan keputusan strategis
Sampai Berita Ini dinaikan awak media belum mendapatkan informasimasi lebih lanjut dari Tim Evaluasi Pengawasan dan Realisasi Anggaran (TEPRA)***