BUOL - Puluhan Masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat untuk Hak dan Keadilan Hukum Kabupaten Buol Sulawesi Tengah(Sulteng) menggelar Aksi unjuk rasa di depan Mapolres buol Kamis (21/03/2024)
Kedatangan masa Aksi demo tersebut mempertanyakan atas dilakukan pemeriksaan ulang kasus Dana DAK pada dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten Buol tahun 2020 yang sudah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Buol dalam sidang Praperadilan.namun oleh polres buol melakukan penyidikan kembali dengan alasan yang belum jelas
Hal ini disampaikan Koordinator Lapangan(Korlap) Rusdy Dow saat memberikan orasinya di depan Mapolres Buol menurut Rusdy Dow penyelidikan hanya berdasarkan hasil infestigasi yang dilakukan oleh BPK Perwakilan Sulteng dan hasil audit yang dilakukan oleh inspektorat Kabupaten Buol
Sehingga kata Rusdy " Pemeriksaan yang berulang-ulang adalah hal yang tidak perlu dilakukan karena sangat tidak adil bagi masyarakat sebab setelah di putuskan dalam sidang Praperadilan di dalam konsideran Keputusan Kapolres Buol nyata tertulis tidak ditemukan cukup bukti." ucapnya
Kasus Dana Alokasi Khusus pada dinas pendidikan dan kebudayaan yang melibatkan kepala bidang Rusli Dow yang di tetapkan sebagai tersangka oleh polres buol yang sudah di lakukan penghentian Pemeriksaan Perkara (SP3)
Masa aksi terus meminta penjelasan namun tidak mendapat jawaban dari pihak polres Buol dikarenakan tidak ada yang bisa memberikan keterangan secara resmi terkait dilakukannya pemeriksaan ulang kasus tersebut
Selain itu juga masa aksi mempertanyakan Laporan terkait dengan program One Man One Sebagai program primadona yang menyisahkan masalah dari pemimpin Bupati Buol Dokter Amirudin Rauf kala itu yang mewajibkan para ASN melalui peraturan Bupati
Dalam rangka peningkatan jumlah populasi sapi di daerah maka salah satu amanat dari peraturan Bupati tersebut bahwa setiap ASN wajib membeli sapi melalui kredit pada Bank Sulteng yang bersumber dari Tunjangan Perbaikan Penghasilan(TPP) yang hingga kini tidak di terima oleh sejumlah ASN yang sudah membayar Lunas melalui kredit di Bank Sulteng.
Akibat ketidak jelasan tersebut hingga berbuntut panjang di bagian pidana umum polres buol berdasarkan laporan pengaduan dengan nomor LP/20/III/2022/Sulteng/Res- Rusdy menambahkan " Upaya pelaporan sudah maksimal dengan mengantongi (SP2HP) yang di terbitkan oleh polres buol dengan nomor SP2HP/26)III/2023/satreskrim tanggal 3 maret 2023 ini juga menunjukan kinerja polres buol yang benar-benar tidak profesional dan tidak presisi serta tidak berpihak pada keadilan masyarakat" terangnya Dalam aksi tersebut ada tiga materi tuntutan yang disampaikan oleh masa aksi yakni Mempertanyakan pemeriksaan ulang kasus Dana DAK tahun 2020 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol, Mempertanyakan laporan terkait pengadaan sapi untuk sejumlah ASN yang sudah membayar Lunas melalui TPP dan Perkara Kepala Desa Bokat yang di Nilai ada kejanggalan. Menurutnya " tentu praktek-praktek ini tidak bisa kita terima dan jika ini dibiarkan maka akan menjadi catatan hitam dalam penegakan hukum oleh aparat kepolisian olehnya itu kami atas nama Gerakan Masyarakat Untuk Hak Keadilan Hukum Menuntut Kepada 1. POLRES BUOL UNTUK SEGERAH MENINDAKLANJUTI PROSES HUKUM YANG SUDAH BERLARUT LARUT. 2. PJ. BUPATI BUOL UNTUK MEMBERI SANKSI KEPADA OKNUM KADIS DIKBUD (Drs.MOH.KASIM RAUF) YANG TELAH MELANGGAR PERATURAN BUPATI TENTANG PROGRAM ONE MAN ONE COW SERTA BERAKIBAT KERUGIAN MATERI PADA BEBERAPA ASN DINAS DIKBUD. YANG JUSTRU MELAUI PERTIBANGAN BADAN PERTIMBANG JABATAN DAN KEPANGKATAN (BAPERJAKAT) KADIS DIKBUD DI LANTIK SEBAGAI ASISTEN PADA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BUOL HINGGA SAAT INI. INI BARU NAMANYA KEADILAN DINEGERI KONOHA***