Buol, Pelaksanaan proyek lelang atau tender di Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang (PUPR) Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tahun anggaran 2023 saat ini sedang berlangsung proses administrasi dalam sistem yang di ikuti oleh rekanan kontraktor Kabupaten Buol
Adapun proses sistem administrasi kegiatan proyek lelang tersebut adalah sistim yang telah diterapkan dari PUPR Kementerian Pusat yang di berlakukan untuk kedinasan PUPR di seluruh Indonesia pada tahun 2023 ini. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Buol Friesa Agusfard ST.
" Saat ini kegiatan proyek lelang ataupun tender di Dinas PUPR Kabupaten Buol sedang berjalan dan itu baru tahap proses administrasi di dalam sistem yang sama saat ini di terapkan di Dinas PUPR Kementrian. Hal inilah yang sedang kita lalui, " jelas Kepala Dinas
Friesa menyebutkan, secepatnya akan di selesaikan oleh Dinas PUPR, dan itu juga selagi lengkap persyaratan dari rekanan kontraktor untuk di masukan ke administrasi.
"Sebelum kegiatan proyek ini sampai ke Dinas PUPR pastinya juga mengikuti sisitem yang berlaku. InysyaAllah dalam waktu dekat semua bisa berjalan dan silahkan cek ke bidang bidang Dinas PUPR yang mana mereka semua sedang bekerja, saat ini untuk proses administrasi dalam sistem, " ungkap Kadis
Kegiatan tersebut sebelum di tangani oleh Dinas PUPR Buol juga melewati atau mengikuti sistem yang ada di Kementrian PUPR, seperti harus melalui sistim di LPSE yang akan terverivikasi.
Ia menambahkan agar tidak khawatir setelah Surat Perintah Pekerjaan (SPK) rekanan kontraktor, masih ada waku 180 hari kalender pelaksanaan atau selama 6 Bulan
“Masa Kontrak adalah jangka waktu berlakunya kontrak ini terhitung sejak tanggal kontrak ditandatangani sampai dengan masa pemeliharaan berakhir.” tutup Kadis PUPR Kabupaten Buol