BUOL-Setelah menggelar Aksi pada tanggal 09 Agustus 2022 yang dilakukan oleh LSM LIBAS Kabupaten Buol Sulawesi Tengah Guna memprotes penyaluran BBM melalui Jerigen dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat Diaula Kantor DPRD Kabupaten Buol pada Selasa 10/3022
Rapat Dengar Pendapat Tersebut dihadiri oleh wakil Bupati abuol H Abdullah Batalipu, serta sejumlah dinas tehnis yakni dinas perikanan, pertanian, Diperindakop, Ekbang, Serta instansi fertikal, yaitu Polres Buol,
RDP yang di gelar pada hari selasa, 10 Agustus 2022 di DPRD Kab. Buol, dan langsung di pimpin oleh Ketua DPRD dihadiri sejumlah anggota DPRD dan pihak SPBU serta pemerintah daerah Buol berencana akan membentuk Satgas untuk melakukan pengawasan dalam penyaluran BBM
Pihak SPBU di larang keras Oleh Wakil Bupati Buol H Abdullah Batalipu, melayani pengisian BBM melalui Jergen yang berlebihan dan Kapasitas tangki kendaraan bermotor yg melebihi standar pabrik, dan apabila msh berlangsung praktek seperti itu, maka seluruh masyarakat berhak melaporkan tindakan tersebut ke pihak pemerintah dan pihak Kepolisian yg di sertai dengan bukti dokumentasi foto dan video