Panitia Pelaksana HPN Ke 76 Beri Piagam Penghargaan Kepada Siti Hartati Murdaya

    Panitia Pelaksana HPN Ke 76 Beri Piagam Penghargaan Kepada Siti Hartati Murdaya

    BUOL-Wujud apresiasi dan dukungan atas suksesnya pelaksanaan HPN ke-76 Tahun 2022. yang dilaksanakan oleh Komunitas Pers Indonesia Buol, Husni Sese., SH selaku Ketua Panitia menyerahkan piagam Penghargaan Kepada orang Nomor satu(Owner) di PT.HIP Siti Hartati Murdaya yang diterima oleh managemen PT.HIP diaula Training Center HPG (CCM Group)Senin  (14/2/2022).

    Penyerahan penghargaan tersebut oleh ketua panitia Husni Sese.SH didampingi Sekertaris panitia Bambang Joko Sugito Se melalui pihak managemen PT.HIP di Buol.

    “Ini wujud ucapan terima kasih dan penghargaan kami dari Panpel terhadap kepedulian dan dukungan pihak Perusahaan hingga seluruh rangkaian kegiatan HPN ke - 76 berlangsung dengan sukses sampai pada acara puncak HPN yang digelar di ruang Islamic Center Mesjid Agung Buol" Ucap Husni Sese.

    Sementara itu sebelumnya pada acara puncak HPN tersebut panitia pelaksana sebelumnya telah menyerahkan sejumlah piagam penghargaan lainnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Buol yang diterima Oleh Asisten 1 Serta pihak yang telah mendukung suksesnya kegiatan tersebut yakni Raja Buol, Kajari Buol, dan Kapolres Buol.

    Rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan kerjasama dengan PT.Hardaya Inti Plantantions itu antara lain, penanaman pohon mangrove, serta pembagian 576 paket sembako ke jumlah pesantren dan panti asuhan di Kabupaten Buol , kaum dhuafa dan Lansia.***

    BUOL
    Rahmat Salakea

    Rahmat Salakea

    Artikel Sebelumnya

    Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Sulawesi...

    Artikel Berikutnya

    Perkuat Iman Dan Takwa Komunitas Pers Indonesia...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Panglima TNI Paparkan Kesiapan Dalam Mendukung Pilkada Serentak dan Pencapaian Asta Cita
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'