BUOL-Salah satu indikator negara demokratis ialah adanya Pemilihan Umum (Pemilu) yang bebas, Pemilu yang dilakukan sesuai dengan hati nurani, tanpa adanya paksaan dan tekanan dari pihak manapun hal ini menjadi pembahasan pada sosialisasi pengawasan Pemilu parsitipatif yang di gelar oleh Bawaslu Kabupaten Buol Sulteng Rabu 11/9/2023
Hadir dalam kegiatan tersebut HMI Buol, KNP Buol, Mahasiswa, Pemuda Muhamadia, LS Adi. Pers serta OKP2 organisasi kemasyarakatan yang ada di kabupaten Buol Setra Komisioner KPU Buol Faisal J Usman bertempat di Ruang pertemuan Kurnia Buol
Komisioner KPU Kabupaten Buol Faisal J Usman Bidang Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, dalam penjelasannya mengatakan, Penyelenggara Pemilu yang professional, trusted, reliable, tangible, dan netral.
" Artinya Pengendalian polarisasi memerlukan komitmen bersama, baik elite politik, peserta, pendukung pemilu dan semua stakeholders terkait pemilu untuk menjaga harmoni dalam masyarakat" tutur Faisal
Menurutnya, Stakeholders terkait pemilu seperti ( Bawaslu DKPP, institusi penegak hukum pemerintah birokrasi pusat dan daerah MPR/DPR/DPD/DPRD) memiliki komitmen konsistensi dan tanggungjawabi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya secara benar serta senantiasa menjaga integritasnya sehingga pemilu tidak distortif
Lebih Lanjut Kata Faisal, Institusi penegak hukum wajib netral secara politik dan tidak boleh partisan ikut ikutan dalam dukung mendukung calon, Pemilu serentak 2024 bisa jadi buruk atau akan menjadi tiang pancang yang kokoh bagi Indonesia untuk bangkit dari keterpurukan demokrasi***