BUOL-Oknum pengusaha yang beralamatkan dibuol kelurahan buol kilo meter 4 berinisial (H) yang diketahui memiliki usaha galian C di kelurahan Leok 1 kecamatan Biau Kabupaten Buol Sulawesi Tengah(Sulteng) secara terang-terangan melakukan dugaan penimbunan BBM bersubsidi dengan modus menggunakan 2 Mobil Damtruck untuk nganteri di SPBU.
Tindakan oknum pengusaha itu Justeru malah dengan enteng tantang wartawan, menyusul nada sinis dan dengan lantang mengatakan bila dirinya tidak takut dengan penindakan hukum.
" Saya tidak takut, " Ucapanya
kegiatan oknum tersebut sering dipergoki wartawan saat sedang melakukan pemindahan BBM dari mobil Dumtruck ke sejumlah jerigen di depan tokonya baik pada malam hari maupun. pada siang hari.
Spontan saja hal tersebut menjadi tanda tanya besar mengingat dalam kurun waktu 3 bulan terakhir ini, masyarakat Kabupaten Buol sedang mengalami krisis kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Oleh kejadian ini, awak media meminta kepada penegak hukum dikabupaten Buol untuk melakukan penindakan terhadap oknum yang sudah nyata-nyata melakukan penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar sesuai undang-undang yang berlaku, dan para awak media siap memberikan bukti visual dan dokumentasi pendukung lainnya untuk dilakukan penindakan sesuai proses hukum yang berlaku.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo SIK ditemui diruang kerjanya Kamis 19/5 mengatakan untuk melakukan penyelidikan.
" Saya akan perintahkan Kasat Reskrim Untuk melakukan penyelidikan, jika terbukti maka kami akan proses" ucap Kapolres
Tentu saja kita semua berharap Aparat Penegak Hukum(APH) dikabupaten Buol dapat memberikan sangsi sesuai undang-undang yang berlaku.***