BUOL-Kepala Desa Mangubi Kecamatan Biau Kabupaten Buol Sulawesi Tengah(Sulteng) SM yang dilaporkan 2 orang ART MT dan HDY atas dugaan penganiayaan prosesnya kini sudah tahap penyidikan
Hal tersebut di sampaikan kasat reskrim Polres Buol Iptu I Kadek Widhia Kartika Putra, S.Tr.K kepada media ini Rabu(18/1/2023)
" Saat ini perosesnya sudah tahap penyidikan, dan setelah sudah rampung baik pemanggilan saksi dan terlapor akan di gelar lagi untuk penetapan tersangka" Kata Kasat Reskrim
Dugaan penganiayaan 2 orang ART ini terjadi pada kamis lalu(5/1/2023) di desa Kantanan Kecamatan Bokat Kabupaten Buol yang dilakukan oleh terduga Oknum Kepala Desa Mangubi
Diberitakan sebelumny peristiwa ini terjadi akibat perseteruan Kepala Desa SM dan Isterinya RY yang sudah mengalami keretakan sejak 3 bulan terakhir, sehingga MT dan HDY yang menjadi korban amukan Kades sahabat isteri Kades.
Dari sejumlah informasi yang dihimpun media ini baik keterangan korban maupun saksi, pelaku secara tiba-tiba mendatangi rumah korban turun dari mobil sambil membawa sebilah barang tajam dan mengamuk.
Perilaku Oknum Kepala Desa ini sudah tidak mencerminkan seorang pemimpin melainkan layaknya seperti Preman, Sehingga Korban MT dan HDY meminta kepada pihak penegak Hukum yaitu Polres Buol agar benar-benar menegakan Hukum yang sebenarnya.
" Dari peristiwa yang kami alami kami meminta kepada pihak penegak Hukum yaitu Polres buol agar menegakkan Hukum yang sebenarnya, jangan sampai ada tindak pidana lain yang di hilangkan yang sudah nyata-nyata memiliki Bukti yang kuat" kata MT***