BUOL-Kabupaten Buol Sulawesi Tengah(Sulteng)telah menetapkan Desa Boilan di Kecamatan Tiloan dan Desa Modo di Kecamatan Bukal sebagai dua Kampung Moderasi Beragama (KMB) yang akan menjadi contoh dalam menciptakan harmoni dan toleransi antar umat beragama. Program yang dimiliki oleh Kementerian Agama Republik Indonesia ini bertujuan untuk membentuk komunitas dengan sifat toleransi yang tinggi dan menciptakan kerukunan di tengah masyarakat. Acara ini berlangsung pada 26 Juli 2023 di Aula Kantor Desa Modo Kecamatan Bukal.
Pelaksanaan program ini didasari oleh beberapa peraturan, seperti Perpres Nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah (RPJMN) tahun 2022-2024, Keputusan Menteri Agama No.92 tahun 2022 tentang Kelompok Kerja Penguatan Program Moderasi Beragama, dan Keputusan Sekretaris Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 137 tahun 2023 tentang Pedoman Pembentukan Kampung Moderasi Beragama.
Pj. Bupati Drs. Muhclis MM dan Kepala Kantor Kemenag Buol melakukan Pemukulan Gong sebagai tanda dimulainya program ini. Acara tersebut melibatkan seluruh lintas agama, di mana 5 perwakilan tokoh agama dari Kristen Protestan, Islam, Katolik, Hindu, dan Buddha turut mendoakan, baik pada pembukaan maupun pada penutup kegiatan.
Kepala Kemenag Kabupaten Buol, Nurkhairi S.Ag M.Si, menyampaikan bahwa Kampung Moderasi Beragama adalah program terintegrasi secara nasional yang bertujuan untuk memperkuat kehidupan masyarakat yang harmonis dalam keragaman. Program ini juga mengutamakan kolaborasi lintas unsur, lembaga, dan lapisan masyarakat. “Sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Buol, salah satunya aman, maka itu yang menjadi tujuan pokoknya. Cara pandang beragama yang moderat akan menjadikan kemaslahatan” tuturnya.
Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Buol menekankan bahwa moderasi beragama adalah bagian tak terpisahkan dari jati diri bangsa Indonesia sejak berdirinya. Meskipun berbeda suku, ras, agama, dan pandangan dalam keagamaan, masyarakat di Kabupaten Buol tetap saling menghormati, bersatu, rukun, dan bergotong royong dalam kehidupan bermasyarakat. “Kita sangat bersyukur bahwa kita mewarisi Bhinneka Tunggal Ika dari para Pendiri Bangsa Indonesia. Walaupun kita berbeda suku, ras, agama, juga pandangan dalam keagamaan, tetapi kita tetap saling menghormati, bersatu, rukun dan bersama – sama bergotong royong dalam kehidupan bermasyarakat”. Ucap Pj. Bupati.
Penyebutan program ini sebagai Kampung Moderasi Beragama, bukan Desa Moderasi Beragama, dilakukan dengan sengaja untuk menekankan rasa kekeluargaan. Melalui program ini, diharapkan akan lebih memperat rasa toleransi antar umat beragama. “Makna penyebutan kampung bukan desa, karena lebih menitikberatkan ke rasa kekeluargaan. Dan lewat launching ini, semoga lebih mempererat rasa toleransi antar umat beragama kita, ” tuturnya .
Moderasi Beragama dalam program ini mengacu pada sikap menghargai dan menghormati penganut agama lain, baik dalam hubungan antar umat beragama maupun dalam konteks sosial budaya. Tidak ada perbedaan hak dan kewajiban berdasarkan agama dalam konteks berbangsa dan bernegara. Bahkan, bermitra dengan penganut agama lain di dalam politik merupakan hal yang dianjurkan.
Acara launching Kampung Moderasi Beragama dihadiri oleh berbagai tokoh dan instansi terkait, termasuk PJ Bupati Buol Drs. M. Muhclis MM, Kakan Kemenag Kabupaten Buol Nurkhairi S.Ag M.Si, Kapolres, Kajari, serta perwakilan dari Ketua FKUB Buol, Tilamuhu. Selain itu, para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat juga hadir untuk menyaksikan dan mendukung upaya membangun harmoni dalam keragaman di Kabupaten Buol.***