BUOL-Pengadaan lampu jalan di Desa Pinamula Baru Kecamatan Momunu Kabupaten Buol Sulawesi Tengah(Sulteng), saat ini tengah menjadi sorotan dan menjadi perbincangan warga sekitar. Lantaran disinyalir terjadinya mark-up harga besaran setiap unit lampu sebesar Rp 3 Juta 500 ribu rupiah
Data dihimpun di lapangan, setidaknya ada 25 unit lampu jalan yang direalisasikan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Pinamula Baru melalui penyerapan dana desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2023,
Seluruh pengadaan lampu jalan itu dalam rencana anggaran biaya (RAB) di Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) APBDes TA 2023, Jika di total beraada di kisaran kurang lebih Rp 87.500(Delapan Puluh Tuju Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)Untuk 25 unit lampu jalan tersebut
Ironisnya Lampu penerangan jalan tersebut hingga kini belum bisa dinikmati oleh masyarakat desa Pinamula Baru secara keseluruhan
Sejumlah warga yang tidak mau disebutkan namanya menyebutkan selain belum bisa dimanfaatkan warga menduga terjadi pembengkakan anggaran dari satu mata lampu dengan besaran Rp 3 juta 500 ribu rupiah per unit
" Selain belum bisa dimanfaatkan juga kami anggap harga per satu unit tidak wajar dengan harga Rp 3 juta 500 ribu per unit " Ucap warga
Sementara itu Kepala desa Pinamula Baru Danggu D Maal saat dikonfirmasi melalui via telvon tidak aktif dan melalui via WhatsApp .tidak mendapat respon bahkan pihak media langsung mendatangi rumah kades namun PJ Kades Pinamula Baru Itu tidak bersedia menerima Wartawan.
Olehnya Warga meminta Kepada pihak APH kabupaten Buol meminta agar segerah melajukan audit indikasi pengadaan lampu jalan yang ada di Desa Pinamula Baru Kecamatan Momunu Kabupaten Buol Sulawesi Tengah
agar masyarakat puas dengan kinerja pihak APH memberantas korupsi kolusi dan nepotisme yang saat ini sedang merajalela***